PonPes Cabe Rawit NURSALAM Blitar YAYASAN CABE RAWIT NURSALAM: 2013

YAYASAN CABE RAWIT NURSALAM BLITAR

welcome to YAYASAN CABE RAWIT NURSALAM BLITAR.




Sabtu, 13 Juli 2013

INFORMASI PENYESUAIAN BIAYA PONDOK Tahun Ajaran 2013 - 2014




PEMBERITAHUAN PENYESUAIAN BIAYA PONDOK Tahun Ajaran 2013 - 2014


Nomor                       : 07.07/S.Pm/VII/2013
Perihal                       : Pemberitahuan
Lampiran                   : 1 Bendel

Kepada
Yang Terhormat Orang Tua / Wali Siswa
Pondok Pesantren Anak-Anak Cabe Rawit “NURSALAM”

السلا م عليكم ورحمة الله وبركاته
            Dikarenakan harga kebutuhan Pokok yang saat ini terus meningkat setelah adanya kenaikan harga BBM yang mencapai 44 %, sementara anggaran biaya Pondok yang ada, tidak mencukupi untuk biaya operasional Pondok. Maka berdasarkan Musyawarah para Pengurus pada hari Senin, Tanggal 07 Juli 2013, memutuskan untuk menyesuaikan biaya Pondok dari Rp. 425.000,- menjadi Rp. 525.000,- (untuk siswa SD) dan dari Rp. 450.000,- menjadi Rp. 575.000,- (untuk siswa SLTP). Perincian terlampir. Penyesuaian biaya tersebut efektif mulai bulan Juli 2013.
                         www.yayasancaberawitnursalam.blogspot.com
            Oleh sebab itulah kami mohon partisipasi dan dukungan dari segenap Orang tua / Wali Siswa untuk meningkatkan ketertiban pembayaran Uang Pondok sesuai dengan kesepakatan. (minimal tanggal 10 tiap Bulan).
            Demikian Pemberitahuan dari kami, harap menjadikan maklum. Dan atas dukungan serta kerjasamanya di sampaikan الحـــمــد لله جــزا كــم الله خــيــرا 
والسلا م عليكم ورحمة الله وبركاته
Blitar, 10 Juli 2013

MENGETAHUI
Tertanda
Bag. Administrasi Pondok


MUSNA’AM
Ketua Dewan Penasehat


H. MUSTAMIR KARIM, SPd.
Ketua Pondok


H. FAISOL NURSALIM, Sp.

Jumat, 31 Mei 2013

PENGUMUMAN PENERIMAAN SISWA BARU 2013-2014

PONPES ANAK-ANAK CABE RAWIT
“NURSALAM”
Jl. Cempedak 354 No. 29 Dandong – Srengat – Blitar
(0342) 551416
Blog : gurupondokcaberawitblitar.blogspot.com
E-mail : caberawit_nursalam@rocketmail.com



PENGUMUMAN
PENERIMAAN SISWA BARU TAHUN PELAJARAN 2013 / 2014
السَّلَا مُ عَلَيـْــكُـــم وَرَحـْمـَـــــةُ اللهِ وَبَــرَكَاتُــــهُ
            Bersama ini kami umumkan tentang penerimaan siswa baru PonPes Anak – anak Cabe Rawit “NURSALAM” Dandong – Srengat – Blitar tahun pelajaran 2013 / 2014 sebagai berikut :

             I.      SYARAT – SYARAT
1.  Mengisi Formulir Pendaftaran yang telah disediakan oleh Panitia.
2.  Menyerahkan Foto Copy Raport, NISN dan pas foto ukuran 3 x 4 ( 3 Lembar ).
3.  Menyerahkan Foto Copy Akte Kelahiran dan Foto Copy KK masing-masing 3 Lembar.
4.  Umur calon siswa pada waktu pendaftaran : 9 – 12 Tahun ( Usia SD ).
5.  Sehat Jasmani, Rohani dan tidak ngompolan.
6.  Siap mengikuti Test Masuk.

          II.      WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN
1.  Pendaftaran dibuka tanggal 1 – 15 Juli 2013.
2.  Waktu Pendaftaran jam 08.00 – 12.00 WIB
3.  Tempat Pendaftaran : PonPes Anak – anak Cabe Rawit “NURSALAM” Dandong – Srengat – Blitar

       III.      LAIN – LAIN.
1.  Biaya Pendaftaran, Stopmap, dan Formulir sebesar Rp. 25.000,- ( Dua Puluh Lima Ribu Rupiah ) diserahkan pada pada waktu pengambilan Formulir.
2.  Pendaftaran dilaksanakan secara kolektif dan / perorangan.
3.  Pelulusan berdasarkan : Nilai Test Wawancara dan Test Kesehatan.
4.  Test Penerimaan siswa baru dalaksanakan pada saat Pendaftaran pukul 08.00 – 12.00 WIB
5.  Pengumuman hasil seleksi, pukul 15.00 WIB pada hari tersebut.
6.  Bagi yang dinyatakan LULUS seleksi diwajibkan :
a)  Daftar Ulang pada tanggal 16 – 20 Juli 2013.
b)  Segera mengurus surat pindah dari Sekolah asal, selambat – lambatnya 1 Minggu setelah siswa diterima di Pondok dan masuk Sekolah ( untuk Usia SD )
c)  Membayar biaya Pondok yang telah ditentukan.
d) Membayar Shodaqoh Jariyah Pembangunan Pondok yang ditentukan.
7.  Hal – hal yang belum tercantum dalam Pengumuman ini dapat ditanyakan langsung kepada panitia, ditempat Pendaftaran.

Demikian Pengumuman ini kami sampaikan, untuk dimaklumi.

والسَّلَا مُ عَلَيـْــكُـــم وَرَحـْمـَـــــةُ اللهِ وَبَــرَكَاتُــــهُ



Mengetahui

Ketua Pondok


KH. Faisol Nursalim, SP.